Hari Kedua PPKM Level 4, 175 Kendaraan Diputar Balikan di Lenteng Agung

175 Kendaraan Diputar Balikan di Lenteng Agung

JAKARTA – Sebanyak 175 kendaraan diputar balikan pada hari kedua penerapan PPKM Level 4 di Jakarta. Ratusan kendaraan yang diputarbalikan lantaran tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Perwira polisi yang bertugas di penyekatan PPKM Level 4 di Lenteng Agung, Iptu Deni Setiawan mengatakan dari 175 kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlah tersebut di mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Untuk yang tidak bawa surat keterangan kerja kita putar balikkan, untuk pagi ini kurang lebih sementara yang diputar balikkan sekitar kendaraan roda empat sekitar kurang lebih 75, untuk roda duanya kurang lebih sekitar seratusan,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Menurut Deni, Jumlah inilebih banyak jika dibandingkan dengan PPKM Level 4 di hari pertama, sehingga aktivitas masyarakat meningkat.

“Untuk volume kendaraan di Lenteng Agung sudah menurun, tetapi karena sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah bisa masuk kerja baik para pedagang atau lainnya sudah mulai masuk, jadi mungkin agak padat sedikit, tapi kita bisa mengantisipasi tetap kita laksanakan pemeriksaan,”ucapnya.

Meskipun ada pelonggaran dalam beraktivitas, pihaknya tetap aka melakukan pemeriksaan STRP. Hal tersebutuntuk mencegah penyebaran Covid-19

“Karena pemerintah sudah memberikan izin untuk melaksanakan aktivitas jadi mereka lebih banyak aktivitasnya. Jadi mungkin lebih banyak tapi kita tekan tetap kita periksa surat-surat keterangan pekerja kalau tidak ada tetap kita putar balikkan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *