Setelah Panen Protes, Jokowi Akhirnya Mencabut Perpes Investasi Industri Miras

Jokowi akhirnya mencabut Perpes Investasi industri miras

JAKARTA – Presiden Jokowi akhirnya mencabut Perpes Investasi industri miras. Keputusan tersebut setelah ada protes dari berbagai pihak.

Perpes No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Industri miras yang berlaku di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua.

Bacaan Lainnya

“Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” katanya kepada wartawan. Selasa (2/3/2021).

Jokowi mencabut perpes tersebut setelah ada masukan dari sejumlah tokoh nasional dan beberapa ormas keagamaan seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.

“Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengapresiasi respon Jokowi atas masukan dari berbagai pihak terkait mencabut Perpres tersebut.

“Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Jokowi yang telah memutuskan lampiran perpres terkait dicabut,” tutup Anwar Abas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *