JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ada perbedaan mekanisme fit and proper test calon kapolri. Perbedaan tersebut terletak pada adanya pembatasan kehadiran peserta rapat Fit and Proper Test Calon Kapolri.
“Ada perbedaan mekanisme dalam fit and proper test calon kapolri kali ini. Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta,” katanya seperti yang dikutip dari Intagram resmi Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi yang juga sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyebutkan pembatasan peserta merupakan salah satu upaya untuk menghindari penyebaran virus corona.
“(Pembatasan itu) baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Peserta yang hadir secara fisik di gedung DPR untuk menghadiri rapat hanya fit and proper test 30 persen.
“Maksimal 30 persen, sisanya akan hadir melalui daring atau virtual,” tutupnya.
Untuk Diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Listyo akan menjalani fit and proper test dengan Komisi III sebagai mitra kerjanya.
Discussion about this post