JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum TNI AD di Karawaci, Tangerang, Banten. Oknum Prajurit TNI AD ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku awalnya ditangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, (3/4/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan ada kejadian yang menjerat oknum prajurit TNI AD.
“Benar (Ada kejadiannya), terduga pelaku dari TNI AD,” katanya kepada Saluran8.com.
Hamim mengungkapkan pelaku berinisial Kopral Dua (Kopda) N. dan saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” jelasnya.
Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan dan edaran barang haram tersebut.