JAKARTA – Pekerja yang menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi gaji pada termin II diketahui masih banyak belum menerima. Adapun target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.
Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Instagram @Kemnaker, menyebutkan sejumlah syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh para pekerja agar bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji yakni.
- Penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.
- Yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dibawah Rp 5 juta.
- Terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Discussion about this post