Budi Karya Minta Taksi Online Bebas Ganjil-Genap, Organda: Harus Berplat Kuning Dulu

Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya,. Foto: Net

JAKARTA-Pihaknya pun menyatakan sudah berkominikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga, itu yang saya sampaikan equality. Pak Ahmad Yani (Direktur Angkutan Jalan Kemenhub) sudah mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena memang proses itu cepat,” tuturnya di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/8/2019) lalu.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku siap memperjuangkannya untuk mencari jalan tengah mengatasi masalah ini.”Saya serahkan pada teman-teman, Pak Direktur dan Dirjen untuk bicara dengan DKI untuk mencari solusi. Tapi pada intinya kita sangat memperhatian bagaimana kelangsungan para driver itu dengan baik, tapi equility itu harus terjaga dengan baik,” ucapnya.

Mendengar pernyataan Budi ini Sekjen Ateng Aryono, Sekjen Organda meminta agar Kemenhub memperhatikan sisi keadilan.

“Pemerintah jika ingin memberlakukan peraturan yang equal soal ganjil genap pada taksi online atau kategori Angkutan Sewa Khusus (ASK) seharusnya pemerintah juga memberlakukan pelat kuning seperti angkutan jalan raya pada umumnya,” katanya lewat keterangan tertulis Selasa (12/9).

Ateng juga mengatakan bahwa usulan dengan menggunakan stiker khusus juga tidaklah baik untuk diterapkan.”Artinya petugas akan kesulitan memverifikasi soal ganjil genap antara kendaraan dengan taksi online, akibatnya kemacetan akan terjadi beberapa simpul jalan yang diberlakukan aturan tersebut,” jelas dia.

Menurut dia yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini yaitu bagaimana caranya agar terjadi konektivitas jalan raya dengan moda transportasi lainnya agar terwujud industri angkutan jalan raya yang terintegrasi.SABIQ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *