BOGOR – Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali akan menjalin kerja sama pengelolaan wakaf uang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor , Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada hari Kamis (22/9/2022).
Dalam penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad NUH, DEA dan Rektor IPB Arif Satria dan dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
IPB menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp. 200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan ,penelitian dan pengabdian masyarakat.
BWI sangat mengapresiasi langkah IPB dalam menempatkan dana Endowment Fundnya di Sukuk Wakaf. Sukuk Wakaf IPB menjadi sukuk wakaf pertama yang terbesar yang dikelola BWI. Sebelumnya pada tanggal 30 Juni 2022, Institut Teknologi Sepuluh Nopember menjadi pelopor penempatan endowment fund Perguruan Tinggi di sukuk wakaf yang dikelola melalui skema private placement. Pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dalam skema sukuk wakaf private placement memberikan keuntungan yang optimal karena seluruh dana dijamin oleh pemerintah dan imbal hasil sukuk lebih tinggi dari rata-rata deposito.
Mohammad Nuh menyampaikan rasa terima kasih dan bangga pada IPB, yang menjadi salah satu kampus pioneer dalam mengembangkan dan mendayagunakan wakaf.
“Saya sampaikan rasa syukur dan terima kasih. Bukan saja soal seratus, dua ratus, atau satu trilyun, tapi yang paling penting adalah membuka urusan wakaf yang kita tahu tidak hanya urusan ukhrawi, tetapi juga ada hitungan bisnis (kebermanfaatan di dunia),” tuturnya.
Mohammad Nuh yakin bahwa langkah yang dilakukan IPB, menyusul ITS untuk mengembangkan dan mendayagunakan wakaf akan menjadi corong yang akan membesarkan wakaf di kampus-kampus Indonesia.
“Kami sangat yakin, hal ini akan menjadi endoser atau corong, yang dapat diikuti kampus-kampus lain. Terlebih, investasi wakaf di CWLS ini banyak manfaatnya. Kalau saya hitung setidaknya ada sepuluh, diantaranya, sekarang itu kan dana abadi (Endowment Fund) sudah kewajiban bukan lagi pilihan, kampus secara imperative harus punya. Tapi dana abadi in ikan tidak boleh diam, harus berkembang, dan dinvestasikan ke produk yang memiliki return baik.”
Sementara itu, Arif Satria menilai bahwa penting terkait waqf awareness, miindset tentang wakaf dengan literasi harus terus dikembangkan untuk memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia. Dulu orang hanya mengenal wakaf hanya untuk masjid dan makam, tapi sejak ada BWI menurut Arif Satria orang semakin mengenal wakaf, dan IPB melakukan langkah strategis konkrit dengan menginvestasikan wakaf di CWLS.
“Setiap langkah yang kami lakukan harus dipertanggungjawabkan. Harus akuntabel. Kami akan ditanya sama BPK ini kenapa penempatan dananya di sini? Kita tahu kalua deposito hanya dapat paling 2,5 persen, tapi dengan skema sukuk wakaf private placement kitab isa dapat 6 persen, dan bebas pajak. Selain penempatan dana wakaf ini, IPB juga mengembangkan project-project wakaf seperrti water station, IPB Memorial Park (pemakaman untuk keluarga besar IPB), wakaf asuransi, dan wakaf produktif sawah.” terangnya.
ITS dan IPB menjadi role model pengelolaan dana abadi/ endowment fund perguruan tinggi dengan skema wakaf di Indonesia. Pengembangan pendidikan melalui pengelolaan dana abadi/ sudah dilakukan oleh universitas-universitas di luar negeri antara lain Harvard University, University of Texas, Yale University, Stanford University, Princeton University , dimana dana endowment fund diinvestasikan dan hasil investasinya digunakan untuk pemberian beasiswa dan pengembangan pendidikan.
Langkah IPB dan ITS dalam mengelola dana abadi melalui skema wakaf dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya. Dengan skema wakaf private placement, dana abadi perguruan tinggi dapat dikelola secara optimal, dan memberikan manfaat yang sangat besar untuk kemajuan dunia pendidikan.