Tingkat Transparansi, BWI Luncurkan layanan Wakaf Digital

BWI Luncurkan layanan Wakaf Digital

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Luncurkan layanan wakaf digital (Wakaf Super Apss). Keberadaan layanan wakaf digital ini untuk mempermudah masyarakat melakukan wakaf.

Ketua BWI Mohammad Nuh mengatakan selain mempermudah, layanan wakaf digital bertujuan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan wakaf.

Bacaan Lainnya

“Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut, selain itu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan amsyarakat akan semakin tinggi kepada BWI dan seluruh nazhir yang ada,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Saluran8.com, Sabtu (10/4/2021).

M Nuh yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melanjutkan bahwa layanan digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf. Karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik,’ bebernya.

Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini. Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *