JAKARTA – Anak anggota Polri berpangkat Kombes berinisial RC diduga melakukan penganiayaan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Peristiwa yang menimpa seorang remaja berinisial FB (16) terjadi pada Sabtu 12 November 2022. Dari informasi yang dihimpun, kala itu pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
“Anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK,” kata ibu korban RD, Yusna, beberapa waktu lalu.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lima orang saksi terkait dugaan kasus penganiyaan.
Selain dua orang pelatih, polisi juga telah memeriksa asisten pelatih, kakak korban, dan korban. Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.
“Kami klarifikasi terkait peristiwa karena masih kami dalami semua peristiwanya,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan hingga saat ini polisi belum memastikannya lebih lanjut. Pasalnya, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan kasus penganiayaan tersebut pada para saksi dan belum memeriksa terlapor.
“Kami belum ke arah sana, masih kami dalami dahulu keterangan saksi-saksi terkait peristiwanya,” pungkasnya.