Catat Ini Arahan Tegas Kapolri Untuk Para Kasatwil

Catat Ini Arahan Tegas Kapolri Untuk Para Kasatwil

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia secara virtual di Rupatama Mabes Polri. Apel tersebut diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dalam apel tersebut Kapolri Jendral Idam Aziz menyampaikan arahan tegas yang harus dilaksanakan dengan baik oleh para Kasatwil, yakniagar tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” katanya kepada wartawan Rabu (25/11/2020).

Kemudian arahan tegas selanjutnya, kapolri juga meminta kepada para Kapolda maupun kapolres dan menjaga keamanan pelaksanaan pilkada serentak serta bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” lanjutnya.

Argo menekankan, apabila Kasatwil tidak menjalankan arahan kapolri, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan  ditindak tegas berdasarkan pelanggaran  yang dilakukan di lapangan,” ucapnya,

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis. “Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat  telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” bebernya.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

“Melalui Aslog, Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan di rumuskan oleh Aslog,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *