JAKARTA-Hal ini pastinya merugikan produsen rokok karena kebijakan ini membuat rugi semua pihak yakni baik konsumen dan produsen.
Menurut Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia atau Gaprindo, kebijakan pemerintah akan menghimpit kondisi industri rokok.
Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie menyatakan bahwa kasus ini bisa membuat munculnya sejumlah rokok illegal.
Kasus seperti ini telah terjadi di negara tetangga Malaysia ketika pemerintah menaikkan cukai rokok sekitar 43 persen pada 2015.
Akibatnya, rokok ilegal meningkat drastis menjadi sekitar 60 persen, pada akhirnya, penerimaan menurun karena jumlah pembelian pita cukai merosot tajam.
Gaprindo mengklaim industri rokok mengalami tren stagnan, bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, tak hanya itu, pasar kian sensitif terhadap harga rokok. SABIQ