DPR dan Pemerintah Putuskan Ongkos Haji 2023 Sebesar 40 Jutaan

DPR dan Pemerintah Putuskan Ongkos Haji 2023 Sebesar 40 Jutaan

JAKARTA – DPR RI dan pemerintah putuskan ongkos haji 2023 sebesar Rp49,81 juta. Penetapan biaya haji diambil berdasarkan hasil rapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), BPKH, dan pihak terkait lainnya.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?” kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang

Bacaan Lainnya

Marwan menjelaskan biaya haji 2023 sebesar Rp49,81 juta ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637.

Adapun untuk 44,7 persen sisanya atau Rp40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Untuk diketahui, sebanyak 64.609 jemaah haji yang telah melunasi ongkos haji pada 2020 yang diberangkatkan pada 2023 tidak akan dibebankan biaya tambahan.

Selanjutnya, 9.864 jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2022 dan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Sedangkan, 106.590 jemaah haji pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Namun, biaya haji 2023 ini baru disepakati di tingkat panja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *