DPR Desak Polri Usut Tuntas Vaksin Booster Ilegal

DPR Desak Polri Usut Tuntas Vaksin Booster Ilegal

JAKARTA – DPR RI minta polri usut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemberian vaksin booster ilegal di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Pemberian Vaksin booster harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pemberian vaksin booster untuk masyarakat itu harus sesuai dengan instruksi pihak Pemerintah maupun Satgas Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dasco menyangkan vaksin ketiga atau booster ilegal yang disuntikkan oknum kepada masyarakat Surabaya belum punya izin resmi.

“Pemberian booster vaksin ketiga ini juga harus sesuai dengan instruksi Pemerintah dan kita juga belum tahu apa yang disuntikkan ini kepada warga Surabaya,” katanya seperti yang dikutip Saluran8.com dari akun Instagram pribadinya, Kamis (6/1/2022).

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra mendesak Polda Jawa Timur maupun Mabes Polri untuk turun langsung menindak para oknum yang menyuntikan vaksin booster ilegal itu kepada masyarakat Surabaya beberapa waktu lalu.

“Jadi memang harus ada efek jera bagi pelakunya ya, agar tidak terjadi lagi pemberian vaksin booster ilegal di tempat-tempat lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, temukan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan illegal. Pihaknya sudah melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan pelaporan itu menyusul temuan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya, sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *