JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Dasco mendesak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan LHKPN bagi pejabat di institusi negara diwajibkan pelaporan LHKPN.
“Ya saya pikir tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan LHKPN,” katanya kepada wartawan.
Dia meyakini tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Dia menilai, masih ada banyak pejabat yang melaporkan sumber harta kekayaan.
“Saya pikir apa yang kemudian tadi disampaikan itu kan kita mesti pilah-pilah, tidak semua kemudian apa namanya oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” kata dia.
Selain mendorong pejabat Ditjen Pajak melaporkan LHKPN, dia meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak enggan melaporkan LHKPN. “Harus dicek benar apa sebab-sebab mereka tidak melaporkan,” tutupnya.