Tekan Laju Penyebaran Covid-19, DPR Setuju Cuti Bersama 2021 Dipangkas

DPR Setuju Cuti Bersama 2021 Dipangkas

JAKARTA – Wakil DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan pemerintah yang memangkas cuti bersama 2021. Pengurangan cuti bersama bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus Corona.

“Sesuai dengan imbauan DPR dan juga pernyataan dari MenPAN, kami apresiasi kepada pemerintah yang kemudian memangkas libur cuti bersama dari 7 hari menjadi 2 hari untuk mencegah lonjakan COVID yang tinggi di hari-hari libur,” katanya seperti yang dikutip dalam akun Instagram pribadinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, selain upaya pemerintah mengatasi pandemi virus corona melalui program vaksinasi Covid-19. pengurangan cuti bersama juga dianggap sebagai strategi pencegahan yang efektif.

“Kita sedang berusaha dengan keras menekan lajunya Covid ditambah dengan vaksinasi itu harus diimbangi dengan tindakan pencegahan berupa memangkas libur-libur panjang yang berpotensi membuat lonjakan Covid,” lanjutnya.

Untuk Diketahui, pemangkasan cuti ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *