DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Usulan Nama Pengganti Anies Baswedan

DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Usulan Nama Pengganti Anies Baswedan

JAKARTA – Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan mekanisme usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan digelar pada Senin (12/9/2022).  Jadwal Rapimgab diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Ketua Bamus DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rapat Bamus dihadiri sejumlah Fraksi DPRD DKI yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan saran seluruh anggota DPRD DKI dan pimpinan, jadwal Rapimgab Senin 13.00 WIB untuk itu saya tanyakan, disetujui?” ucap Prasetyo kepada seluruh anggota Bamus.

“Setuju,” jawab serentak perwakilan Fraksi.

“Nanti kita di lantai 10, kita Rapimgab (pembahasan mekanisme),” ujarnya.

Kemudian, Selasa (13/9), DPRD DKI dijadwalkan menggelar Rapimgab lanjutan guna membahas lebih lanjut usulan tiga nama Pj Gubernur dari masing-masing fraksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022

Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.

Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Pj Gubernur DKI hingga 2024 mendatang.

Adapun ketiga nama tersebut di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Namun, semua keputusan penetapan Pj Gubernur di bawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum menjabat Presiden RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *