Pil Ekstasi Turut Jadi Bukti Dugaan Lucinta Luna Konsumsi Narkoba

3 butir pil ekstasi jadi barang bukti dugaan Lucinta Luna narkoba (net)
3 butir pil ekstasi jadi barang bukti dugaan Lucinta Luna narkoba (net)

JAKARTA – Salah satu selebgram kontroversial, Lucinta Luna ditangkap di Apartemennya. Lucinta luna konsumsi narkoba menjada dugaan awal diciduk Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa 11 Februari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, polisi juga turut mengamankan tiga orang lainnya atas kasus serupa, yang masing-masing memiliki inisial H, D, dan N.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 butir ekstasi di keranjang sampah.

“Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika,” ujar Yusri pada Senin 12 Februari 2020.

“Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi,” lanjutnya.

Lucinta Luna sebelumnya juga pernah dikabarkan berurusan dengan pihak kepolisian setelah ia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 lalu.

Dalam kasus tersebut, Lucinta Luna diduga melakukan penghinaan serta pencemaran nama baik karena telah menginjak-injak foto Rivelino.

Aksi yang diduga sebagai penghinaan ini terjadi ketika ia menjadi bintang tamu dalam program “Bisik-bisik Tetangga” pada kanal Youtube MOP Channel pada tanggal 10 Juli 2019.

“Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan,” kata Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Rivelino.

Dalam laporannya ke polisi, kuasa hukum Ahmad Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan seperti video tayangan utuh dan transkrip perbincangan mereka dalam acara tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *