JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mendorong agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meningkatkan kualitas SDM untuk mempercepat penerapan digitalisasi pemeriksaan. Hal ini diutarakan Kamrussamad dalam pembahasan anggaran APBN 2023 dengan BPK, Rabu 7 September 2022 di Komplek DPR Senayan.
“Auditor harus memiliki kemampuan untuk menghadapi era digital. Cara kerja digital. Cara kerjanya harus adaptif terhadap perkembangan teknologi.” Katanya kepada Saluran8.com, Kamis (8/9/2022).
Menurut Kamrussamad pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah BPK untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya. Bahkan, isu transparansi yang selama ini sensitif, dapat diwujudkan dengan penerapan digitalisasi.
“Menurut Renstra BPK, rencana induk teknologi informasi 2020 hingga 2024 akan melakukan transformasi digital dan pengembangan big data analytics, kalau tidak salah, di 2021 kemarin ada di tahapan pengembangan Enterprise Architecture sebagai pijakan awal untuk melakukan transformasi berikutnya. Pengembangan Enterprise Architecture BPK merujuk kepada “The Open Group Architecture Framework dan Component Business Modeling Framework,” ucapnya.
“Oleh karena itu, pengembangan kapasitas SDM BPK penting sebagai bagian terintegrasi dari transformasi digital di BPK agar digitalisasi pemeriksaan bisa segera terwujud.” tutupnya.