Gugatan Gana-gini Kalah, Tsania Marwa: Aku Pasrah Saja

Gugatan Gana-gini Kalah, Tsania Marwa: Aku Pasrah Saja

JAKARTA – Mantan istri Atalarik Syah, Tsania Marwa enggan tanggapi gugatan gana-gini kalah di Pengadilan Agama CIbinong. Tsania menunjuk kuasa hukumnya untuk menjelaskan kekalahan dalam gugatannya.

“Kalau itu, lebih baik diwakilkan sama pengacara saja. Soalnya berhubungan dengan bahasa hukum, aku kurang paham nyampaiinnya,” katanya kepada wartawan.

Tsania menambahkan dirinya juga mengaku sudah tidak terlalu memikirkan masalah pembagian gana-gini. Pasalnya dirinya sudah merasa iklas dengan kejadian yang menimanya. Tsania hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang maha kuasa.

“Makin hari kita makin bisa nerima, makin bisa ikhlas. Mungkin aku di tahap yang sudah, aku pasrah saja, aku yakin rencana Allah lebih indah dan baik,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Atalarik Syah telah memenangkan gugatan gana gini yang diajukan Tsania Marwa. Pengadilan Agama Cibinong memutus perkara atas gugatan Tsania pada 31 Maret 2021.

“Hakim menetapkan, harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes-Benz dan juga satu set meja makan. Hanya itu saja,” papar kuasa hukum Atalarik Syah, Raff Sanja Halatta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *