JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan langsung hasil investigasi kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal Jokowi.
“Kami akan menyampaikan langsung ke Presiden. Semoga dalam waktu dekat kami dapat jadwalnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (11/1/2021).
Hanya saja, hingga saat ini Beka mengaku dirinya belum mengetahui kapan Jokowi memiliki jadwal menerima hasil laporan investigasinya secara langsung.
“Bisa juga presiden sudah memperoleh informasi tentang substansi hasil investigasi Komnas dari para pembantunya. Tetapi Komnas belum menyampaikan secara langsung hasilnya ke presiden,” lanjutnya.
Beka menambahkan Komnas HAM juga berencana dalam waktu dekat akan memberikan laporannya kepada pihak kepolisian.
“Belum, sedang menyiapkan administrasinya, Iya (kemungkinan diberikan hari Rabu),” tutupnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM mengungkap hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Dalam temuan Komnas HAM, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks.
Discussion about this post