JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak ditengah kasus covid-19 meroket sesuai dengan rencana.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR RI Komisi II telah sepakat pelaksanaan pilkada tidak ditunda.
“Sampai hari ini penyelenggara KPU, Bawaslu, Pemerintah dan Komisi II (DPR RI) tetap pada putusan,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan. Senin (30/11/2020).
Abhan meminta kepada penyelenggara, masyarakat maupun peserta Pilkada agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye hingga saat pemungutan suara.
“Agar mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Abhan menambahkan, pihaknya meminta KPU mengatur kedatangan pemilih pada jam tertentu. KPU juga diminta untuk memastikan para pemilih diwajibkan mengganti masker dan pakai sarung tangan atau hand sanitizer dan pengukuran suhu badan calon pemilih.
“Itu antara lain upaya yang dilakukan penyelengara KPU-Bawaslu agar Pilkada di tengah pandemi Covid -19 tidak menimbulkan klaster-klaster baru di Pilkada,” tuturnya.
Abhan mengungkapkan banyaknya peserta dan penyelenggara pilkada terkomfirmasi Covid – 19 dianggap bukan aib, namun dirinya meminta untuk menghindarinya agar tidak tertular.
“Ini pandemi, siapapun bisa terkena. Kalau Pemerintah mau semuanya dirapid, pasti lebih banyak lagi. Kita memang mau memastikan, memastikan penyelenggara sehat dulu, untuk meyakinkan pemilih agar mau datang ke TPS. Sekali lagi yang terpapar itu bukan aib, karena ini pandemi,” tutupnya.
Discussion about this post