Ketua MA Sesali Hakim Agung Terjerat OTT KPK

Ketua MA Sesali Hakim Agung Terjerat OTT KPK

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) sesali terhadap Hakim agung Sudrajat Dimyati yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberpa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.

Syarifuddin mengaku sedih Sudrajad Dimyati, ditahan juga seorang hakim yang bertugas sebagai Panitera Pengganti dan 4 PNS MA “Kita semua bersedih, kecewa, geram dengan kejadian ini. Sungguh ini musibah yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Namun, kesedihan, kepiluan, kekecewaan ini tidak boleh membuat kita lalai, tapi harus membuat kita melihat ke depan. Kita harus pandai mengambil hikmah dari musibah ini,” kata Syarifuddin sebagaimana dilansir website MA, Selasa (27/9/2022).

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama seluruh hakim agung dan hakim adhoc di MA pada Senin (26/9) sore. Di kesempatan itu, Syarifuddin mengajak seluruh hakim agung/hakim ad hoc membaca kembali pakta integritas yang mereka pernah ucapkan saat mereka dilantik. Hal ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan keadilan. Seluruh yang hadir datang dengan menggunakan baju toga lengkap.

“Ini merupakan momen yang tepat untuk kita kembali memperkuat kembali komitmen yang pernah kita ucapkan ketika kita dilantik apakah itu sebagai Pimpinan Mahkamah Agung, sebagai hakim agung atau hakim ad hoc,” kata Syarifuddin.

“Marilah kita laksanakan tugas kita untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pada kesempatan ia menyampaikan lima poin penting. Pertama, ia menegaskan bahwa Ketua MA sudah menandatangani surat pemberhentian sementara untuk semua para tersangka sampai menunggu hasil keputusan pengadilan. Kedua, ia mengatakan sampai saat ini MA tetap memegang teguh peraturan tentang pengawasan melekat. Yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

“Mahkamah Agung sudah membentuk tim khusus dan tim tersebut sudah mulai bekerja,” ucap Syarifuddin.

Ketiga, menanggapi musibah ini, Pimpinan MA juga akan melakukan rotasi dan mutasi untuk staf dan panitera pengganti yang cukup lama dan yang bermasalah.

“Kami meminta masukan dari Bapak Ibu sekalian, untuk melaporkan kepada kami, jika ada nama-nama yang harus ditindaklanjuti,” ujar Syarifuddin.

Penguatan Pakta Integritas yang dilakukan sore itu bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan hukum dankeadilan.

“Saya harapkan jangan pernah terjadi lagi penyimpangan terhadap pekerjaan-pekerjan yang dibebankan, yang diamanahkan kepada kita semua,” tegasnya.

“Saya ingin kita bersama-sama dengan ikhlas, dengan tulus, dengan kemauan sendiri, dengan tekad sungguh-sungguh mematuhi kode etik pedoman prilaku hakim,” tegasnya

Berikut adalah naskah Pakta Integritas yang dibacakan kembali oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc. Pembacaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

1. Saya tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendoroang peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

3. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *