Menag Akan Bahas Jemaah Haji Asal Indonesia Tidak Dapat Kouta Haji Tahun 2021

Menag Akan Bahas Jemaah Haji Asal Indonesia yang Tidak Dapat Kouta Haji Tahun 2021

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan putuskan nasib Jemaah haji asal Indonesia tidak dapat kouta haji 2021. Hal tersebut akan dibahas pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang akan dibahas yakni pendahuluan RAPBN dan RKP tahun anggaran 2022 dan evaluasi pelaksanaan tahun anggaran 2020 dan 2021.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemenag untuk membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Kemenag dan Komisi VIII DPR juga akan mengambil keputusan terkait ada atau tidaknya pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang meminta pemerintah tidak usah menunggu keputusan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Persiapan yang bisa kita lakukan menurut saya apa yang dilakukan oleh Menteri atau yang kita siapkan di dalam Panja sudah maksimal. Seluruh kemungkinan yang akan terjadi sudah kita kaji dan sudah kita siapkan,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *