MUI Desak Pemerintah Turun Tangan Larang Peredaran Komik Superman Seorang LGBT

MUI Desak Pemerintah Turun Tangan Larang Peredaran Komik Superman Seorang LGBT

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) desak pemerintah turun tangan larang peredaran komik yang menerbitkan tokoh Superman seorang LGBT. MUI menilai LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan dasar negara.

Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan DC Comics merilis gambar anak Superman sebagai seorang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak sesuai dengan norma dan agama di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” tegasnya, Rabu (13/10/2021).

Selain bertentangan dengan agama dan nilai-nilai Pancasila, tindakan LGBT bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Perbuatan dan tindakan LGBT ini bertentangan dengan HAM karena dia antimanusia dan kemanusiaan,” bebernya.

Anwar menilai dengan kehadiran komik tersebut, dapat fungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT yang jelas tidak sesuai dengan fitrah manusia bahkan antimanusia dan kemanusiaan.

“Karena kalau style of life mereka ini diikuti oleh semua orang di muka bumi ini maka sudah bisa dipastikan 150 tahun yang akan datang tidak ada seorang makhluk yang namanya manusia akan ada di permukaan bumi ini. Karena tidak ada ceritanya laki-laki kawin dengan laki laki akan punya anak begitu juga kalau perempuan kawin dengan perempuan akan punya anak,” tuturnya.

Oleh sebab itu, MUI pun meminta Polri untuk menangkap penjual komik tersebut karena berpotensi merusak mental anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *