JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Febri dan Rasamala mundur menjadi Penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Klien yang dibela dua eks pejabat KPK yakni merupakan dalang pembunuhan Brigadir J.
Rasamala yang sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah mantan Juru Bicara KPK.
Novel Baswedan mengaku kekecewaannya terhadap Rasamala dan Febri melalui akun Twitternya. Bahkan Novel meminta mereka agar mundur dari kasus ini.
“Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” cuit Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (28/9/2022)
Novel menyarankan agar keduanya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum FS dan PC.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menantang Febri dan Rasamala untuk terbuka soal amplop di kantor Ferdy Sambo.
Kemudian, Kamaruddin menyinggung soal kiriman ‘doa’ alias ‘dorongan amplop’ dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada sejumlah orang.
“Karena dia mantan KPK, dan Bu PC (Putri Candrawathi) bersama Ferdy Sambo konon diduga mengirimkan ‘doa’ (dorongan amplop) baik kepada ajudan terlibat dan LPSK dan kepala lembaga lainnya, dan dia harus tanyakan mengapa itu kliennya mengirimkan doa-doa itu. Kalau dia ketahui buka saja, kalau itu melanggar hukum,” tutupnya.