SALURAN8.COM, Jakarta – Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi daring (judol). Friderica menilai, langkah ini merupakan pilar utama dalam memerangi judol, sejalan dengan pernyataan Menteri PMK Muhadjir Effendy yang mengusulkan bantuan sosial (bansos) bagi korban judol.
“OJK lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat tidak terjerumus dalam judol. Sebab, jika kecanduan judi sudah akut, mereka cenderung menggadaikan segala harta benda, bahkan mengandalkan pinjaman online dan berujung pada kasus hukum,” ujar Friderica usai menghadiri sebuah acara di Jakarta.
Friderica menyatakan, wacana pemberian bansos bagi korban judol memiliki dua sisi. Di satu sisi, hal ini dapat menjadi bantuan dari pemerintah, namun di sisi lain berpotensi menciptakan ketergantungan.
“Memberi bansos memang dapat membantu mereka yang tertimpa kesulitan, tetapi juga berisiko membuat mereka beranggapan bahwa judol dapat diselesaikan dengan bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera menandatangani aturan pembentukan satuan tugas khusus pemberantasan judol. Hal ini dikonfirmasi oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengimbau masyarakat untuk menghindari judol dan melaporkan bahwa lebih dari 2,1 juta situs judol telah ditutup.