Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiadakan Salah Satu Syarat Penerimaan Perwira Karier

– Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiadakan Salah Syarat Penerimaan Perwira Karier

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meniadakan salah satu syarat dalam proses rekrutmen perwira prajurit karier (Pa PK). Syarat yang dihapus pendaftar yang tadinya tidak diperkenankan menikah selama pendidikan kini sudah ditiadakan.

“Untuk perwira PK, enggak apa-apa sudah menikah, bukan hanya dokter karena yang kita ambil adalah keilmuannya kok,” katanya Andika dalam tayangan YouTube di channel pribadinya, dikutip Jumat (11/3/2022).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, untuk pendaftar yang berjenis kelamin perempuan dan sedang dalam proses menyusui, akan ditentukan lagi rincian prosesnya. Nantinya, mereka akan ditentukan sampai umur berapa sang bayi menerima ASI.

“Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa ya,” terangnya.

Permintaan Andika terkait hal ini disampaikannya saat menggelar rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat terkait perekrutan perwira prajurit karier TNI beberapa waktu lalu. Di sana, Andika menerima paparan dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dirajenad yang memaparkan terkait persyaratan administrasi.

Kemudian, dilanjutkan dengan paparan oleh Kapuskes Mayjen TNI dr. Budiman ihwal standar kesehatan minimal penerimaan.

Andika juga meminta jajarannya tak diskrininatif dalam menerima mereka yang mendaftar. Pasalnya, sambung dia, menjadi seorang tentara adalah hak seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun yang disorot eks Danpaspampres ini adalah ketentuan syarat nomor 1 pendaftaran, setiap Warga Negara Indonesia. Dirinya tak ingin, ada perlakuan yang berbeda-beda untuk para pendaftar.

“Nomor 1 nih, kalau disebut Warga Negara Indonesia jangan sampai nanti ada tamabahan, ‘oh anaknya anggota’ jangan. Biarkan ini menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya

“Bukannya tidak boleh, tapi ingat kita jangan pernah lupa yang ini, mereka yang bukan putra putrinya TNI pun bisa masuk ya. Seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kesempatan yang sama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *