Parlemen Bhutan Sepakati RUU Untuk Legalkan Kaum LGBT

Parlemen Bhutan sepakati RUU untuk legalkan kaum LGBT (net)
Parlemen Bhutan sepakati RUU untuk legalkan kaum LGBT (net)

THIMPU – Sebuah pertemuan majelis parlemen di Buhtan menyepakati adanya RUU pada hari Kamis untuk melegalkan hubungan sesama jenis, kebijakan yang diambil ini menjadikan kerajaan kecil di antara India dan Tiongkok tersebut salah satu negara yang membebaskan adanya hubungan sesama jenis.

“Homoseksualitas tidak akan dianggap sebagai seks yang tidak wajar sekarang,” kata salah satu anggota parlemen, Ugyen Wangdi kepada Reuters seperti yang dilaporkan CNN.

Bacaan Lainnya

Namun, untuk menjadi undang-undang perubahan peraturan ini masih perlu disetujui oleh Raja Bhutan.

Menyambut perubahan ini, aktivis hak asasi manusia setempat Tashi Tsheten mengatakan dirinya sangat senang atas adanya langkah dari parlemen tersebut dan menyebut langkah yang diambil pemerintah ini merupakan kemenangan bagi komunitas LGBT.

“Saya pikir RUU yang disahkan pada Hari Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah hari penting bagi semua orang di Bhutan,” ucap Tsheten, direktur kelompok LGBT, Rainbow Bhutan.

“Saya yakin setiap orang yang membela komunitas LGBT di Bhutan akan merayakan hari ini, karena ini adalah kemenangan kami.” lanjut Tsheten.

Langkah yang diambil oleh negara berpopulasi 800 ribu orang ini dilakukan setelah beberapa negara di Asia lainnya sudah lebih dulu memberikan kebebasan hak-hak bagi LGBT.

Pada tahun 2018 lalu India sudah lebih dulu menghapus larangan LGBT di negara tersebut dan membuat perayaan ‘kemerdekaan’ LGBT yang meriah di penjuru India.

Di Nepal, pihak berwenang akan menghitung orang dengan orientasi seksual LGBT untuk pertama kalinya dalam sensus nasional agar membantu kaum minoritas seksual mendapatkan akses yang lebih baik dalam skema pendidikan dan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *