JAKARTA – Pemerintah akan melanjutkan program kartu prakerja di tahun 2023 mendatang. Skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dengan program kartu prakerja sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima peserta program kartu prakerja di tahun 2023, pemerintahan akan mengelontorkan bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.
Nantinya, Kartu Prakerja tersebut lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Airlangga
Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selain itu, Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)