Diterjang Siklon Tropis Seroja, Pemkab Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana

Pemkab Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana

JAKARTA – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur tetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya. Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Dalam surat keputusan terkait penetapan status tanggap darurat penanganan bencana terhitung dari 4 April sampai 17 April 2021 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata NTT, akibat gelombang pasang yang terjadi pada 2 sampai 5 April 2021 disertai hujan dengan intensitas tinggi yang berdampak pada enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

BNPB (Net)
BNPB (Net)

Eliaser berharap dengan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan ada enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Menurut informasi terakhir yang diterima, BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia 28 orang, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang serta korban luka-luka 98 orang di Kabupaten Lembata.

Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit dan rusak berat 224 unit.

BNPB dukung alat transportasi operasi Tanggap Darurat Bencana di NTT:

Base di Kabupaten Larantuka

  1. Helikopter Mi-8 (kapasitas 4 ton)
  2. Helikopter Kamov 32 A (kapasitas 5 ton)
  3.  Helikopter EC-155 (kapasitas 12 seats)

Base di Kota Kupang

  1. Helikopter AW 119 (kapasitas 7 seats)
  2. Helikopter Bell 412EP (kapasitas 12 seats)

Rencana Penempatan untuk operasi tanggap darurat

  1. Satu Helikopter di Kabupaten Lembata
  2. Satu Helikopter di Kabupaten Larantuka
  3. Satu Helikopter di Pulau Adonara
  4. Satu helikopter di Kota Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *