JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat meterai palsu pecahan Rp10 ribu. Akibat meterai palsu tersebut negara rugi sebesar Rp 37 Milyar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah menangkap enam orang tersangka dengan berbagai peran.
“Kita amankan 6 orang, semuanya memiliki peran masing-masing, satu orang orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.
Yusri melanjutkan selain itu, para tersangka juga memalsukan materai Rp6.000. Jika ditotal, kerugian negara akibat kasus ini disebut sebesar Rp37 miliar.
“Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih. Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku,” tuturnya.
“Para tersangka memiliki peran penjahit, pencetaknya, kemudian termasuk print-nya semua, dan penyedia hologram, bahkan untuk memasarkan karena ini adalah tindak pidana lintas provinsi. Mereka mengirim ke masing-masing provinsi, memang kasat mata susah mirip asilnya,” tandasnya
Discussion about this post