JAKARTA – Polda Metro Jaya minta penambahan Kamera e-TLE baru kepada Pemprov DKI Jakarta. Pengajuan penambahan tersebut untuk memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini jumlah kamera e-TLE di ibukota sebanyak 53 kamera. Penambahan sebanyak 50 unit itu diharapkan dapat memudahkan petugas melakukan pengawasan lalu lintas di Jakarta.
“53 kamera e-TLE di Jakarta itu adalah tahap kedua. kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru,” katanya kepada wartawan
Nantinya, Sambodo menambahkan 50 kamera e-TLE baru direncanakan akan dipasang di jalur TransJakarta dan ruas jalan tol.
“Di jalan tol maupun jalur busway nanti dipasangi kamera e-TLE, sehingga para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. dan juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” lanjutnya.
Sambodo mengklaim, e-TLE dianggap efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota, khususnya di titik-titik yang sudah terpasang kamera tilang elektronik.
“Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” tutupnya.
Untuk diketahui. Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta Polisi Lalu Lintas mengkedankan penegakan hukum berbasis elektronik.
Menurutnya. dengan mengkedepankan penegakan online dapat meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Discussion about this post