Polisi Tetapkan 15 orang Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat Susi Air

Polisi Tetapkan 15 orang Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat Susi Air

JAKARTA – Polisi tetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).

“Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,”ucapnya kepada wartawan.

Menurutnya, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” ungkap dia.

Kombes Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

“Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan,” ungkap Kombes Faizal Rahmadani kini masih berada di Timika.

KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Selain menyandera pilot Susi Air, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *