JAKARTA – Bareskrim Polri akan gelar perkara penetapan tersangka kasus penganiyaan terhadap M Kece tersangka kasus penistaan agama di Rutan. Gelar perkara tersebut rencananya akan dilaksanakan hari ini, Selasa (28/9/2021).
“Insya Allah hari ini (dilakukan gelar perkara),” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Andi menyebutkan proses gelar perkara tersebut, nantinya akan disampaikan setelah penyidik rampung melakukan hal itu
“Tunggu saja hasilnya,” tutupnya.
Untuk Diketahui, Tersangka kasus penodaan agama, M Kosman alias Kece diduga dianiaya mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan salah satu tahanan lainnya yang diduga merupakan anggota eks FPI Maman Suryadi.
Dalam kasus tersebut, Kosman alias Kece melaporkan penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Dari pengakuan Kece, selain dipukuli. Kece juga mengaku dilumuri kotoran manusia.