JAKARTA – Korps Lalu LIntas Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik di seluruh Indonesia. Penyekatan tersebut dilakukan tindak lanjut dari kepurtusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan. Sabtu (3/4/2021).
Istiono menyebutkan dalam penyekatan dan pengawasan akan dilakukan oleh Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI-Polri, dan satgas Covid-19.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah memerintahkan direktur jenderal Kemenhub untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan satgas Covid-19 terkait penyekatan dan pembahasan teknis pengamanan larangan
“Teknis pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers Senin 5 April mendatang,”ungkapnya.
Untuk diketahui, penerapan larangan mudik Lebaran 2021 ini juga diberlakukan kepada TNI-Polri, ASN dan pegawai BUMN.
Namun, ada pengecualian dari larangan ini hanya berlaku bagi ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas disertai dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.
Discussion about this post