Polri Tinjau Pembentukan Polda di Provinsi Papua

Polri Tinjau Pembentukan Polda di Provinsi Papua

JAKARTA – Polri tengah melakukan peninjaun pembentukan empat Kepolisian Daerah (Polda) di provinsi baru Papua. Keempat Polda terbut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pembentukan Polda baru di empat provinsi baru tersebut masih terus melakukan pengkajian dan berproses.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan polda baru ada mekanisme dan itu sedang berproses. Akan berproses ke sana (pembentukan polda baru di tiap provinsi),” katanya dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/11/2022)

Untuk di wilayah Papua, Agung menyebut, baru ada dua Polda yakni, Polda Papua dan Polda Papua Barat. Sebagaimana mestinya, kedua polda tersebut masih menjalankan proses pengamanan, harkamtibmas, dan penegakan hukum di seluruh provinsi di Papua.

“Secara umum pelayanan perlindungan dan pengayoman keamanan berlangsung baik, ada spot-spot gangguan yang dapat diatasi oleh satuan kepolisian wilayah. Polri juga menggelar operasi terpusat dengan sebutan Operasi Damai Cartenz di 9 kabupaten berjalan baik untuk menjaga keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Agung.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *