J AKARTA-Menurut Said, pemerintah dan presiden perlu mengingat bahwa BPJS bukan BUMN tapi badan milik public,” BPJS itu wali amanah,” kata dia.
Dijelaskan Said juga bahwa status BPJS merupakan badan milik publik atau wali amanah, hal ini diperkuat dengan sifat iurannya yang diperoleh dari APBN, pengusaha, buruh dan peserta iuran mandiri.
Pemerintah menurut Said jangan melakukan intervensi terlalu jauh lantaran BPJS merupakan milik rakyat dan menteri keuangan tidak memiliki hak menaikan iuran.SABIQ