Relawan Prabowo 08 Beraksi: Donor Darah untuk Sesama

Kegiatan donor darah di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta, Senin (30:10:2023). (ANTARA:Rina Nur Anggraini)
Kegiatan donor darah di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta, Senin (30:10:2023). (ANTARA:Rina Nur Anggraini)

Relawan Prabowo 08 bekerjasama dengan Patriot 08 mengadakan aksi donor darah di Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta, dengan tujuan mengumpulkan 250 kantong darah.

“Pak Prabowo memberi petunjuk, bahwa Relawan Prabowo 08 harus memberikan manfaat kepada sesama, dan kami tidak hanya mengadakan kegiatan-kegiatan eksklusif. Kegiatan Relawan 08 harus berdampak langsung dan membantu masyarakat,” kata Ricky Tamba, Kepala Sekretariat Rumah Besar Relawan Prabowo 08.

Bacaan Lainnya

Ricky menyatakan bahwa sesuai dengan petunjuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto, kantor-kantor relawan harus tersedia untuk keperluan masyarakat.

“Kantor-kantor relawan harus menjadi pusat pendaftaran Relawan Prabowo 08 dan juga untuk mendistribusikan atribut serta bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan, jika ada relawan yang memiliki kemampuan untuk membantu sesama,” tambahnya.

Menurut Ricky, aksi donor darah akan diadakan setiap minggu. Kegiatan donor darah di Jakarta, pada hari Senin, akan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.

“Kami juga telah mengundang beberapa teman, seperti Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Namun, kami masih menunggu konfirmasinya,” ujar Ricky.

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo-Gibran telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai peserta pemilihan presiden 2024 pada tanggal 25 Oktober 2023, yang merupakan hari terakhir pendaftaran.

Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bersama dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang sayangnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, sedangkan hari pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *