Resahkan Masyarakat, Polisi tangkap Petugas Derek Liar

Resahkan Masyarakat, Polisi tangkap Petugas Derek Liar

JAKARTA – Petugas derek liar diringkus Ditlantas Polda Metro Jaya. Penangkapan pelaku setelah aksi pemaksaan derek liar viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan pe,laku derek liar berinisial YJ. pealku menggunakan mobil derek dengan nomor polisi
B-9106-KY.

Bacaan Lainnya

“Pagi tadi ramai di media sosial kejadian derek tidak resmi, melakukan pengancaman dan pemerasan dalam tol dengan paksa. Sempat di videokan oleh korban,” katanya kepada wartawan.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Yusri melanjutkan pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap YJ.

“Setelah diumumkan, anggota di lapangan mengamankan 1 unit kendaraan derek tidak resmi. 1 orang tersangka dengan inisial YJ. Diamankan di Cikunir saat patroli. KM 10 saat jalan tol layang tanjakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tetapkan tiga pelaku derek liar yang viral di medsos sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

polisi baru mengamankan tersangka YJ dengan kendaraan derek nomor plat kendaraan B-9106-KY. Saat ini pelaku lainnya masih diburu.

“Saat diberhentikan ada 4 orang dalam truk derek, 3 orang melarikan diri. Sementara ini masih kita dalami dijerat dengan Pasal 287 dan Pasal 288 UU LLAJ terkait pelanggaran rambu dengan sanksi dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *