Sabtu-Minggu, Polda Metro Jaya Terapkan Sistem Ganjil-genap Di Dua Pintu Lokasi Wisata

Sabtu-Minggu, Polda Metro Jaya Terapkan Sistem Ganjil-genap Di Dua Pintu Lokasi Wisata

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terapkan sistem ganjil-genap di dua pintu lokasi wisata. Sistem ganjil genap juga tetap diterapkan di ruas utama ibukota pada di hari Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ganjil genap di hari Sabtu dan Minggu berlaku sesuai dengan SK kadishub Nomor 390 Tahun 2021. Kebijakan ini sejalan juga dengan aturan pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 2-3 di wilayah Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya

Adapun lokasi lokasi ganjil genap di hari Sabtu dan Minggu tidak berbeda dengan hari lainnya. Adapun jadwal penerapan ganjil genap akhir pekan juga tak berubah, mulai pukul 06.00, ganjil genap berakhir pukul 20.00 WIB.

  1. Jalan Jendral Sudirman
  2. Jalan M. H. Thamrin
  3. Jalan H. R. Rasuna Said
  4. Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Selain di tiga ruas jalan utama ibukota, ganjil genap sejak pekan lalu juga diberlakukan di lokasi wisata. Periodenya selama tiga hari yakni dari Jumat hingga Minggu.

Pada minggu ini pun kebijakannya masih sama, ganjil genap lokasi wisata berlaku 24-26 September. Sementara ganjil genap di lokasi wisata Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Jadwal Ganjil Genap di Lokasi Wisata, hanya berlaku setiap Jumat, Sabtiu, Minggu diimulai Jam 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.  Adapun penerapan kebijakan ganjil genap di lokasi wisata hanya berlaku di dua tempat:

  1. Pintu Masuk Timur & Barat Ancol Taman Impian
  2. Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah

Ganjil genap di lokasi wisata berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

Kebijakan ini berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 202i. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kepadatan pengunjung di lokasi-lokasi wisata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *