Salah Satu Oknum Polisi Terlapor Unlawful Killing Meninggal Akibat Kecelakaan

Salah Satu Oknum Polisi Terlapor Unlawful Killing Meninggal Akibat Kecelakaan

JAKARTA – Satu dari tiga anggota oknum polisi terlapor unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dikabarkan meninggal dunia. Oknum polisi tersebut meninggal dikarenakan kecelakaan lalu lintas.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto bahwa salah satu anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” katanya kepada wartawan.

Sayangnya, Agus tidak menjelaskan secara terperinci peristiwa kecelakaan yang menimpa salah satu anggotanya.

“Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

“Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi terpisah.

Sementara itu, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI meminta Polri untuk menyampaikan ke publik secara komprehensif atas meninggalnya salah satu anggota polisi yang menembak Laskar FPI di tol Japek KM 50.

“Kami baru tahu dari media. Jika memang itu benar dan faktual, harus disampaikan ke publik secara komprehensif bebas dari rekayasa guna meyakinkan semua pihak,” kata salah salah satu anggota TP3, Muhyiddin Junaidi, lewat pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *