JAKARTA – Sebagai bentuk komitmen PT Sriwijaya kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. santunan ganti rugi akan ditambah sebesar Rp 1,25 miliar. Sehingga total yang diberikan Sriwijaya kepada ahli waris sebesar Rp 1,5 Miliar.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan penambahan santunan sebesar Rp.1,25 miliar diluar dari santuan sebesar Rp 250 juta sesuai dengan undang-undang. Santunan tersebut akan diberikan kepada ahli waris.
“Dengan begitu total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar, yang akan diberikan kepada ahli waris” katanya kepada wartawan. Rabu (20/1/2021).
Ditambahkan Jefferson, selain pemberian santunan. Pihaknya juga akan memfasilitasi transportasi, akomodasi hingga penguburan jenazah.
Sementara itu Jasa Raharja telah menyalurkan asuransi kecelakaan sebesar Rp50 juta per penumpang yang teridentifikasi.
Discussion about this post