Sedikitnya 5.500 Personil Gabungan Amankan Demo Mahasiswa Siang Ini di Gedung DPR

5.500 personil gabungan amankan demo mahasiswa siang ini di gedung DPR (net)
5.500 personil gabungan amankan demo mahasiswa siang ini di gedung DPR (net)

JAKARTA – Mahasiswa gabungan dari sejumlah universitas di wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek, diketahui akan berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9). Terkait adanya aksi demo mahasiswa ini, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para mahasiswa ini.

Penyebab tercetusnya aksi demonstran ini tidak lain adalah adanya penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bacaan Lainnya

“Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHAP,” ucap Kombes Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Oleh sebab itu, Argo menyebut Polda Metro Jaya telah bersiap mengamankan aksi demo tersebut dengan menerjunkan 5.500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Juga akan ada rekayasa arus lalu lintas yang bersifat situasional di sekitar gedung DPR/MPR RI.

“Personel pengamanan 5.500 personel gabungan,” ucap Argo.

Seperti yang diketahui, RKUHP ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat sebab ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial. Pasal-pasal kontroversial ini diantaranya ialah Pasal 218-220 yang berisi mengenai penghinaan terhadap presiden/wakil presiden, pasal 353-353 pasal mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dan pasal 240-241 yang berisi mengenai penghinaan terhadap pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari sejumlah universitas juga telah menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan RKUHP dan RUU Komisi pemberantasan Korupsi (RUU KPK) di depan gedun DPR pada Kamis, 19 September 2019 lalu.

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa membawa spanduk serta poster yang menunjukkan dukungan mereka terhadap KPK. Dalam aksinya ini, mreka membentangkan spanduk besar di pagar DPR/MPR yang bertuliskan “Gedung ini Disita Mahasiswa”.

Sumber: Net

Secara bergantian dari perwakilan mahasiswa ini juga berorasi mengenai kekecewaan mereka terhadap RKUHP dan RUU KPK yang dicanangkan pemerintah. Mereka menyebut bahwa regulasi yang disahkan tersebut tak berpihak pada masyarakat.

“DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat,” ungkap salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *