JAKARTA – Polri luncurkan aplikasi Propam Presisi, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore ini dapat digunakan oleh masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja para petugas kepolisian.
“Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi Program Presisi di Play Store atau App Store,” tulis Divisi Humas Polri di akun resminya.
Pada Appstore aplikasi ini telah mendapatkan penilaian 5 bintang sementara di Playstore mendapat 4,7 bintang sejar diluncurkan pada 22 Maret lalu dan telah diunduh lebih dari 1000 pengguna.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Humas Polri, mereka menegaskan jika masyarakat dapat melaporkan atau melakukan pengaduan terhadap pelayanan anggota Polri di lapangan melalui aplikasi.
Sebelumnya Polri juga meluncurkan aplikasi agar para pengendara tidak perlu melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat. Aplikasi ini bernama Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk mempermudah pemohonan dalam melakukan pembayaran perpanjangan SIM, Pemohon perpanjangan SIM tidak perlu datang ke Satpas. Namun, cukup tinggal menunggu dari rumah saja.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Jati mengatakan metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
“Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA),” katanya kepada awak media pada Senin (12/4/2021) lalu.