Tekan Ideologi Kekerasan, BNPT Minta Bijak Gunakan Media Sosial

Tekan Ideologi Kekerasan, BNPT Minta Bijak Gunakan Media Sosial

BANTEN – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebutkan media sosial dijadikan salahsatu penyebaran ideologi kekerasan. Oleh sebab itu mantan Kapolda Banten meminta masyarakat unuk memilah dan bijak menggunakan medsos. di Pondok Pesantren Nurul Falah, Pasirmalang, Lebak. Senin (7/2/2022)

“Media massa itu kan jadi corong sumber informasi terpercaya. Jaringan teroris sangat senang informasinya jika tersebar, senang juga dengan media sosial. Media sosial yang berbasis kekerasan,” katanya dalam sambutan Dialog tersebut digelar dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme di Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Boy menambahkan setidaknya ada tiga ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan yang ditemukan di Indonesia. Pertama tentunya sikap intoleran yang dapat mengamcam persatuan dan kesatauan bangsa yang beragam.

“Ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan pertama intoleran. Kedua, tidak mengakui negara, ketiga menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan. Serta sangat mungkin mereka juga melakukan tindakan anti kemanusiaan dan melanggar ajaran agama. Jadi ini ideologi kekerasan yang berkembang di dunia sejak 20 tahun terakhir,” tambahnya.

meneurut Boy, penyebaran paham radikal paling cepat melalui media sosial. Mulanya, informasi baik mengenai keagamaan. Tapi lama-lama, paham radikal kekerasan mulai ditanamkan. Kemudian paham ini akan dianggap wajar.

Meskipun, Indonesia pernah kebobolan mengawasi hal ini. Tercatat ada 2.157 warga Indonesia pernah berangkat ke Irak dan Mesir.

“Mereka kalau tidak ditahan bisa-bisa yang berangkat 10 ribu orang atau 20 ribu orang,” katanya

Atas kejadian itu, Indonesia kini mempunyai dasar hukum dalam pemberantasan tindak pindana terorisme. Dasar hukum itu yaitu, Perpu No. 1 tahun 2002, kemudian UU No. 15 tahun 2003 yang diubah menjadi UU No. 5 tahun 2018.

“Indonesia mengharamkan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud memiliki tujuan penyebar-luasan ideologi, dan motif keinginan politik. Dengan sengaja ingin mengakibatkan timbulnya korban kekerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boy mengatakan harus ada keterlibatan publik dalam menggalakkan pencegahan paham radikal terorisme ini. Baik pemerintah, akademisi, tokoh agama, pelaku usaha, media dan sebagainya.

BNPT sendiri dalam mencegah paham radikal terorisme membentuk Warung NKRI atau Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Warung NKRI turut melibatkan para penyintas maupun korban terorisme, sehingga bisa menjadi sarana untuk mengkampanyekan narasi deradikalisasi.

“Gagasan Warung NKRI, menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat untuk mendiskusikan narasi-narasi kebangsaan. Sehingga mampu meng-counter propaganda kalangan radikal,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *