BEIJING – Empat orang Dokter dan 2 orang lainnya di Tiongkok dihukum penjara karena terbukti mencuri organ pasien. 6 orang ini kemudian ditunjuk sebagai petugas pengadaam organ di rumah sakit masing-masing.
Pengadilan Bengpu Provinsi Anhui menjatuhkan vonis bersalah atas pengambilan oragan yang dilakukan oleh ke-6 orang tersebut dari 11 pasien rumah sakit apda tahun 2017 hingga 2018. Akibatnya oengadilan juga menjatuhi sanksi hukuman sekitar 10 hingga 28 bulan penjara.
Vonis ini sebenarnya telah dijatuhkan apda bulan Juli lalu, kemudian tersangka mengajukan banding namun ditolak pengadilan apda bulan Agustus.
Diketahui target pengambilan organ pasien dilakukan pada mereka yang merupakan korban kecelakaan, atau pasien yang sudah mengalami kerusakan otak parah.
Kemudian para pelaku akan membujuk agar keluarga korban menandatangani surat perjanjian dengan berkedok penyumbangan organ. Jika pihak keluarga sudah menyetujui maka organ pasien akan dicocokan dengan kandidat penerima organ dan kemudian korban akan dibawa menggunakan mobil van.
Di dalam mobil yang sudah di sulap meyerupai ambulans ini, pasien akan dioperasi dan diambil beberapa organ tubuhnya.
Huang Xinli, mantan kepala pengadaan organ di RS Drum Tower Nanjing, diketahui telah melakukan 10 dari 11 operasi pengambilan organ tubuh apda pasien yang meninggal dunia. Selain itu 6 tersangka ini juga diketahui telah melanggar sistem operasi serta memalsukan rekam medis korban.
Kemudian kelompok ini ditangkap oleh polisi pada bulan April 2018 lalu setelah salah satu keluarga korban melaporkan adanya tindakan mencurigakan dari Dokter tersebut.
Discussion about this post