Terjerat Kasus Asusila, Iptu M Tapril Dicopot dari Jabatan Kapolsek

Terjerat Kasus Asusila, Iptu M Tapril Dicopot dari Jabatan Kapolsek

JAKARTA – Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang. Tapril dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, M Tapril dipindahkan setelah diketahui melakukan tindakan asusila dengan seorang perempuan berinisial RD, (31).

Bacaan Lainnya

“Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan laporannya RD mengklaim dilecehkan dan diperkosa oleh Tapril di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022 lalu.

RD mengatakan bahwa dia awalnya diajak makan oleh Iptu M Tapril, tetapi kemudian dirayu dan dibawa ke sebuah hotel dimana pelecehan terjadi.

“Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa,”jelasnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara Propam Polda Metro Jaya, ditemukan bahwa RD dan Iptu M Tapril melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

“Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *