JAKARTA – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak beri ampun untuk Kapolsek Astanananyar Kompol YP dan 11 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang tersandung kasus Narkoba. Listyo menegaskan pihaknya akan memberikan sangsi tegas.
“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” katanya kepada wartawan,
Listyo akan memberikan sangsi pidana terhadap Kapolsek Astanaanyar beserta belasan oknum anggotanya yang menyalahgunakan narkoba.
“Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memutuskan mencopot jabatan Kompol YP sebagai Kapolsek. pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kompol YP.
“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,”lanjutnya.
“Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” Tutupnya.
Discussion about this post