JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Chairunissa (Caca) mantan istri Andika Kangen Band. Caca ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan Caca ditangkap dengan seorang pria di sebuah kamar kos yang ada di bilangan Antasari, Bandar Lampung.
“Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya,” katanya kepada wartawan.
Berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya Caca dengan teman prianya yang diketahui bernama Riski Pratama diciduk pada senin dini hari.
“Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin, (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.
Ditangan Caca dan pacarnya, Riski Pratama. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan dan bong.
“Kami amankan 9 klip narkoba jenis sabu atau seberat 7,2 gram,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden Caca dan Riski dinyatakan positif metamfetamine.
“Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu,”tutupnya.
Discussion about this post