Tewaskan 36 Orang, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kyoto Animation

Tewaskan 36 orang, polisi tangkap pelaku pembakaran kyoto animation (net)
Tewaskan 36 orang, polisi tangkap pelaku pembakaran kyoto animation (net)

KYOTO – Polisi Jepang menangkap pria yang merupakan dalang dari kebakaran sebuah studio animasi di Jepang dan menewaskan korban jiwa sebanyak 36 orang pada bulan Juli 2019 lalu. Tersangka ditangkap pada hari Rabu (27/5/2020) setelah menghabiskan 10 bulan masa perawatan akibat mengalami luka bakar dari kejadian tersebut.

Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Shinji Aoba pada saat kebakaran, tetapi tidak dapat mencari tahu detail lebih dalam karena mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus dirawat intensif.

Bacaan Lainnya

Penyiar publik NHK seperti yang dilansir Reuters mengatakan bahwa polisi menangkap Aoba di rumah sakit Kyoto, ia mengaku telah melakukan kejahatan hingga akhirnya diamankan ke markas polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.

Namun hingga kini Juru Bicara Markas Besar Polisi Prefektur Kyoto mengucapkan ia masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Kebakaran tersebut telah menewaskan sebagian besar seniman muda di studio dan mengejutkan penggemar animasi di seluruh dunia.

Dalam sebuah pernyataan, Animasi Kyoto mengatakan pihaknya memperkirakan tersangka akan diadili dengan hukuman yang setimpal di bawah hukum yang berlaku.

“Kami tidak memiliki kata-kata lebih lanjut untuk tersangka … Rekan kita yang jatuh (meninggal) tidak akan pernah kembali, dan luka kita tidak akan pernah sembuh,” ucapnya.

Kyoto Animation terkenal di Jepang dan di luar negeri berkat beberapa seri animasi dan filmnya, termasuk salah satunya adalah “Violet Evergarden” yang tayang Netflix.

Pada pertengahan Juli tahun lalu, Aoba dikebarkan pergi ke studio, menuangkan bahan bakar di sekitar pintu masuk sambil berteriak “Mati!” sampai membakar gedung tersebut. Aoba dilaporkan sengaja membakar studio animasi tersebut karena dianggap telah menjiplak karya novelnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *